Salah satu bentuk ibadah yang agung
dan tinggi kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala adalah membaca
al qur’an. Tingginya nilai ibadah ini ditunjukkan dengan banyaknya nash
dan begitu bersemangatnya kaum muslimin semenjak zaman shahabat untuk
membaca, menghafal, mempelajari, memahami, dan mengamalkan kandungan Al
qur’an. Bahkan derajat seseorang di akhirat kelak salah satunya dilihat
dari interaksinya dengan Al Qur’an. Oleh karena itu para ulama tajwid
mengatakan bahwa mempelajari ilmu tajwid adlah fardhu kifayah. Apabila
sebagian kaum muslimin mempelajarinya maka gugurlah kewajiban dari
sebagian kaum muslimin yang lain. Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa
sallam bersabda :
يقال لصاحب القرأن إقرأ وارتق ورتّل فإنّ منزلتك عند أخر أية تقرأها
“Dikatakan kepada Ashabul Qur’an : Baca, naik dan tartilkanlah, karena
sesungguhnya kedudukanmu ada di akhir ayat yang kamu baca.” (HR. Ahmad)
Kedudukan ini sudah cukup menjadi sebuah kemuliaan dan kebanggaan. Ia adalah keutamaan yang Allah berikan kepada orang yang dikehendaki-Nya dan hanya Allah jualah yang memiliki keutamaan yang paling agung. Oleh karena tingginya kedudukan ibadah ini maka Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan membaca Al qur’an tidak hanya asal membaca, akan tetapi Allah berfirman :
“ …. dan Bacalah Al Quran itu dengan tartil.” (QS. Al Muzzammil [73] : 4)
Maksud dari ayat diatas yaitu membacanya dengan memperhatikan hukum-hukum tajwid, kaidah-kaidah bacaan, mentadabburi kandungannya dan mengamalkan isinya. Anas bin malik radliyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam membaca Al qur’an menjawab :
Kedudukan ini sudah cukup menjadi sebuah kemuliaan dan kebanggaan. Ia adalah keutamaan yang Allah berikan kepada orang yang dikehendaki-Nya dan hanya Allah jualah yang memiliki keutamaan yang paling agung. Oleh karena tingginya kedudukan ibadah ini maka Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan membaca Al qur’an tidak hanya asal membaca, akan tetapi Allah berfirman :
“ …. dan Bacalah Al Quran itu dengan tartil.” (QS. Al Muzzammil [73] : 4)
Maksud dari ayat diatas yaitu membacanya dengan memperhatikan hukum-hukum tajwid, kaidah-kaidah bacaan, mentadabburi kandungannya dan mengamalkan isinya. Anas bin malik radliyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam membaca Al qur’an menjawab :
كانت مدا , ثم قرأ : (بسم الله الر حمن الرحيم) يمد بسم الله ويمد الرحمن ويمد الرحيم (رواه البخاري)
“Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam membaca (al qur’an) dengan madd.
Kemudian (anas bin Malik mencontohkan dengan) membaca
bismillahirrahmaanirrahiim seraya memanjangkan bismillaah, memanjangkan
ar rahmaan dan memanjangkan ar rahiim.” (HR. Bukhari)
Berdasarkan ayat dan hadits diatas maka kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad shallallaahu 'alayhi wa sallam mencontohkan tartil dengan cara baca tertentu. Bagaimana kita dapat mengetahui cara baca Rasulullah tersebut? Jawabannya adalah dengan mempelajari ilmu tajwid. Saking pentingnya ilmu tajwid ini bahkan para ulama menggolongkannya kepada kewajiban bagi setiap muslim yang hendak membaca Al Qur’an. Imam Al Jazari rahimahullah berkata :
Berdasarkan ayat dan hadits diatas maka kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad shallallaahu 'alayhi wa sallam mencontohkan tartil dengan cara baca tertentu. Bagaimana kita dapat mengetahui cara baca Rasulullah tersebut? Jawabannya adalah dengan mempelajari ilmu tajwid. Saking pentingnya ilmu tajwid ini bahkan para ulama menggolongkannya kepada kewajiban bagi setiap muslim yang hendak membaca Al Qur’an. Imam Al Jazari rahimahullah berkata :
والأخذ بالتّجويد حتم لآزم # من لم يجوّدالقرآن أثم
لأنه به الإله أنزل # و هكذا منه إلين وصلا
Membaca Al Qur’an dengan tajwid hukumnya wajib. Siapa saja yang membaca
Al Qur’an tanpa memakai tajwid hukumnya berdosa. Karena sesungguhnya
Allah menurunkan Al Qur’an dengan tajwidnya. Demikianlah yang sampai
kepada kita dari-Nya.
Dengan penjelasan tadi kita faham bahwa membaca dengan tajwid/tahsin merupakan hal yang sangat penting dan salah satu bukti ke-ittiba’an seseorang kepada Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam. Oleh karena itu hukum dalam praktek membaca Al qur'an seperti Rasulullah membacanya menurut para ulama tajwid adalah fardhu 'ain. Sekarang mari kita bertanya, sudahkah kita mengikuti Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam dan para shahabatnya dalam bacaan qur’an kita? Ataukah bacaan qur’an kita masih menyelisihi bacaan Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam dan para shahabatnya?
Bukankah Allah berfirman :
Orang-orang yang Telah kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, Maka mereka Itulah orang-orang yang rugi. (QS. Al Baqarah: 121)
Dengan penjelasan tadi kita faham bahwa membaca dengan tajwid/tahsin merupakan hal yang sangat penting dan salah satu bukti ke-ittiba’an seseorang kepada Rasulullah shallallaahu 'alayhi wa sallam. Oleh karena itu hukum dalam praktek membaca Al qur'an seperti Rasulullah membacanya menurut para ulama tajwid adalah fardhu 'ain. Sekarang mari kita bertanya, sudahkah kita mengikuti Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam dan para shahabatnya dalam bacaan qur’an kita? Ataukah bacaan qur’an kita masih menyelisihi bacaan Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam dan para shahabatnya?
Bukankah Allah berfirman :
Orang-orang yang Telah kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, Maka mereka Itulah orang-orang yang rugi. (QS. Al Baqarah: 121)
No comments:
Post a Comment